Pemerintah membentuk tim lintas sektor untuk merumuskan tarif energi baru dan terbarukan yang dapat diterima semua pihak, baik produsen maupun konsumen.
Lingkup potensi kerja sama untuk nota kesepahaman yang berlaku selama lima tahun ini meliputi pengembangan usaha niaga, investasi, dan pembangunan pada sektor migas; pengembangan, investasi dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan serta konservasi energi.
Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera menyelesaikan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) di Gorontalo.
Pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi fokus pengembangan energi yang harus dijalankan oleh pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, PP Nomor 79 Tahun 2014.
Guna memperluas dan menjaring aspirasi dari pemangku kepentingan dalam penyusunan draft naskah akademik RUU EBT, Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan Webinar dengan tema Urgensi Pembentukan RUU Energi Baru dan Terbarukan.
Mohon kepada DEN yang diketuai oleh Bapak Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo
Baleg DPR RI menerima berbagai masukan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan OPD, terkait RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang saat ini tengah dalam proses harmonisasi di Baleg.
Badan Keahlian DPR RI bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Focus Group Discussion Rancangan Undang Undang Tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan, persoalan lingkungan dan ketegasan menjalankan misi tersebut membutuhkan daya dukung transisi energi sehingga membuka ruang pemanfaatan energi baru dan terbarukan yang optimal.
Indonesia juga berkomitmen akan berkontribusi lebih cepat bagi NZE dunia, khususnya melalui pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).